Perancangan Rantai Pasok Dalam Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Operator untuk Sumber Air Permukaan di PDAM Kabupaten Lebak
Supply Chain Design in Drinking Water Safety Plan (DWSP) Operators for Surface Water Source at PDAM Kab. Lebak
Keywords:
rantai pasok, SPAM, RPAM, PDAM, RPJMN 2025Abstract
Pemerintah Indonesia melalui RPJMN 2025–2029 menetapkan prioritas nasional dalam menjamin ketersediaan air minum aman melalui pendekatan sistematis berbasis Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). RPAM menekankan pengelolaan risiko dari hulu hingga hilir guna menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun model rantai pasok air minum berbasis RPAM pada sumber mata air milik PDAM Kabupaten Lebak, yang saat ini mengoperasikan sebanyak 15 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Metode yang digunakan meliputi penyusunan 15 rantai pasok terpisah untuk masing-masing SPAM, diikuti dengan klasifikasi ke dalam tiga kategori kompleksitas, yaitu: rantai pasok kompleks, menengah, dan sederhana. Selain itu, dilakukan pemetaan risiko serta telaah terhadap regulasi dan indikator capaian yang tertuang dalam RPJMN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi RPAM dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur air baku, perlindungan daerah tangkapan air, serta koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan rantai pasok. Penyusunan rantai pasok yang terintegrasi dengan strategi RPAM mendukung pencapaian target nasional akses air minum aman sebesar 43% dan memperkuat ketahanan sistem air minum daerah. Implikasi praktis dari kajian ini menjadi acuan bagi perencanaan teknis dan kelembagaan dalam pengelolaan air minum berbasis sumber mata air di wilayah rawan air.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PROTEKSI: Jurnal Lingkungan Berkelanjutan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.